RAPAT KOORDINASI PENCEGAHAN BENCANA ALAM DAN NON ALAM KABUPATEN KAPUAS

Pada hari Senin, 9 Juni 2014 diaula Bupati Kapuas, beberapa perwakilan dari Team Emergency 508 ikut menghadiri kegiatan tersebut. Rapat dibuka oleh Bapak Wakil Bupati Kapuas dalam sambutannya beberapa poin penting yang harus disikapi bersama antara lain:
  1. Kesiap siagaan seluruh lapisan dalam penanganan lahan dan pekarangan
  2. Pembukaan Lahan Tidur bagi masyarakat yang mempunyai/memiliki hak lahan
  3. Melaporkan segera setiap kejadian Bencana ke-Atasan langsung, mulai masyarakat, Lurah, Camat, Bupati.
  4. Dilaksanakannya Pemetaan Titik HOTSPOT di wilayah Kabupaten Kapuas
  5. Sosialisasi dampak kebakaran lahan dan pekarangan 
  6. Penegakan hukum bagi pelaku Pembakaran Lahan/Pekarangan
  7. Dukungan anggaran Pemda Kapuas untuk kegiatan dimaksud


Dalam kesempatan ini Emergency 508 menyampaikan kendala yang dihadapi saat kejadian, seperti transportasi Air yang tidak dimiliki sehingga terjadi kelambatan dalam penanganan kebakaran lahan dan perumahan, seperti halnya kejadian kebakaran di Panamas. Juga disampaikan oleh Ketua Damkar Mandiri Kabupaten Kapuas yang selama ini kesulitan dalam biaya operasional terutama BBM. 
Dari beberapa Camat yang hadir juga memberikan saran dan masukan dan beberapa hal ada kesamaan masalah dan kendala yang dihadapi. 
Kepala BPBD Propinsi Kalimantan Tengah menyampaikan sosialisasi Kosepsi Pengurangan Resiko Bencana dan Kebijakan Pemda dalam PRB (Pengurangan Resiko Bencana). Menurut Tugas dan Tanggung Jawab BPBD segala sesuatu Bencana yang terjadi ditingkat Kabupaten Kapuas  bermuara dan Terkoordinasi oleh BPBD Kabupaten. Tentunya semuanya dapat berjalan lancar apabila Pemerintah daerah memberikan dukungan Penuh dan tidak memaandang sebelah mata seperti disampaikan dalam sambutannya.




Komentar

Posting Komentar

SILAHKAN PEMBACA BLOG MEMBERIKAN KRITIK DAN SARAN UNTUK KEDEPAN AGAR LEBIH BAIK (by admin)

Postingan Populer